Call Center : 0265-03329
Batas akhir Pembayaran rekening air minum, Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Mulai bulan Juli Tahun 2023 Tanggal 15 Setiap Bulannya.

Sejarah Perumda Air Minum Tirta Sukapura

     Sejak tahun 1925 wilayah Kota Tasikmalaya telah mendapatkan pelayanan air bersih, dari sumber mata air Cibunigeulis  dengan debit air + 20 liter/detik ditampung di Reservoir Gunung Singa yang berkapasitas + 400 M3 dengan jumlah konsumen awal 80 sambungan langganan. Kemudian tanggal 11 Juni 1975 didirikan PDAM Kabupaten Tasikmalaya yang ditetapkan melalui Perda Tingkat II Tasikmalaya nomor 7 tahun 1975. tahun 1976-1978 diadakan penelitian ke sumber mata air Cipondok Kecamatan Leuwisari yang debit potensial airnya +500l/dtk dengan dana bantuan dari pemerintah pusat melalui program bantuan 6 kota di Indonesia (Six Cities Water Supply Project). Pembangunannya dilaksanakan pada tahun 1978-1982.

     Pada tanggal 5 april 1982 terjadi musibah meletusnya Gunung Galunggung yang mengakibatkan 2 buah jembatan pipa terbawa banjir lahar, sehingga 3.000 meter pipa transmisi tidak berfungsi. Pada tahun 1984 jalur pipa transmisi Cipondok Kampung Peuteuy Jaya + 2.341 meter yang rusak akibat bencana tersebut direhab kembali dan aliran air kembali normal.

Berdasarkan peraturan daerah Kab. Tasikamalaya nomor 24 tahun 2002 tanggal 28 Nopember 2002, tentang perubahan kedua kali perda kab. DT II Tasikmalaya nomor 7 tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kab. Tasikmalaya pasal 4, nama PDAM Kab. Tasikmalaya menjadi PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya.

     Pada Bulan September tahun 2021 PDAM Tirta Sukapura berganti nama menjadi PERUMDA Air Minum Tirta Sukapura, Saat ini PERUMDA Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya telah mampu melayani Sambungan Langganan sebanyak 46,063 (perbulan Januari 2022).

 

       *Photo Dokumentasi :