Dalam meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan, serta berdasarkan Keputusan Bupati Kab. Tasikmalaya Nomor : 539/Kep.329-Ekbang/2022 tentang penetapan besaran tarif air minum dan denda, maka Perumda Tirta Sukapura Tasikmalaya melakukan penyesuaian tarif air minum yang dilakukan secara bertahap, Berikut penjelasannya :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Dalam rangka acara BAZNAS AWARD 2024 Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya mendapat
Tahun Baru Imlek adalah waktu yang penuh berkah, saat keluarga berkumpul, doa-doa terbaik dipanjatka
Isra Mi’raj bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Mari kita jadika
"Keselamatan adalah Investasi" Alat Pelindung Diri (APD) bukan sekadar perlengkapan ker