Dalam meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan, serta berdasarkan Keputusan Bupati Kab. Tasikmalaya Nomor : 539/Kep.329-Ekbang/2022 tentang penetapan besaran tarif air minum dan denda, maka Perumda Tirta Sukapura Tasikmalaya melakukan penyesuaian tarif air minum yang dilakukan secara bertahap, Berikut penjelasannya :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Kini saat yang tepat untuk pasang Sambungan Baru atau aktifkan kembali meter air di rumah Anda!
Dalam rangka acara BAZNAS AWARD 2024 Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya mendapat
Tahun Baru Imlek adalah waktu yang penuh berkah, saat keluarga berkumpul, doa-doa terbaik dipanjatka
Isra Mi’raj bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Mari kita jadika